Setelah Mangkir Dari Panggilan keempat,Akhirnya Mantan Bupati Pesawaran diTetapkan sebagai Tersangka.

18 views

BANDAR LAMPUNG , NEWS ANALIS..COM –Setelah sempat mangkir dari Panggilan Kejati untuk keempat kali nya dengan Alasan sakit , Akhirnya panggil kelima Hadir dikejati Lampung dan Akhirnya Mantan Bupati Dendi Ramadhona bersama Tiga orang lainnya termasuk kadis PUPR Zainal Fikri dan Rekan , akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor proyek Sistem Penyediaan (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Selasa malam (28/10/2025),

Dalam pemeriksaan tadi malam Tanpak wajah Dendi terliat Pucat dan lelah setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam diruang Pidsus.

Mereka ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa 12 jam. Ketika keluar menuju mobil tahanan, bupati dua periode (2016-2024) itu memakai rompi merah, masker, dan topi warna hitam. Empat tersangka lainnya juga pakai rompi tahanan langsung masuk ke mobil Tahanan yang sudah disiapkan oleh pihak kejaksaan.

Ketiga tersangka tipikor lainnya yang juga pakai rompi merah adalah Kadis PUPR Zainal Fikri dan tiga kontraktor proyek DAK tahun 2022 senilai Rp8,2 miliar dari DAK, yakni Syahril, Andal, dan S yang diTafsir kerugian negara sekitar 7 Miliar.

Sejak siang, suasana Kejati Lampung tampak ramai. Semakin malam, tanda-tanda bakal adanya tersangka semakin menguat dengan kedatangan petugas keamanan dari POM TNI, personel TNI dari Kodim 0410 Bandarlampung, pukul 17.30 WIB.

Pukul 18.10 WIB, paramedis dari RSUD dr. Dadi Tjokrodipo memasuki gedung Kejati Lampung. Pukul 22.15 WIB, muncul Dr. Sopian Sitepu, SH, MH, penasehat hukum Dendi Ramadhona.

Puncaknya, pukul 22.00 mobil tahanan Kejati Lampung warna hijau tua merapat ke Kejati Lampung. Betul saja, jelang tengah malam, empat tersangka keluar dari gedung Kejati Lampung dan langsung masuk kemobil Tahanan yang sudah diparkir dihalaman semenjak sore hari pantauan dilapangan suasana semakin Rame dari biasanya dikarenakan ada berita malam ini Kejati Lampung akan menetakan Tersangka Terkait Kasus SPAM Kabupaten Pesawaran tahun 2022.(**)

Editorial Armizi Abusani

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0