Gubernur Lampung RMD Akhirnya Perpanjangan Kembali Pemutihan Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). .

39 views

BANDAAR LAMPUNG, NEWSANALIS .COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) melanjutkan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahum, tanggal 6 Desember 2025. Tetap, ada tiga aLasan ujar Gubernur Lampung perpanjangan pemutihan pajak tahap kedua tahun ini hingga akhir tahun 6 Desember 2025. Dimana pembayaran tgl 7 Desember sampai dengMan 31desember masuk di PAD tahun 2026 ungkap pak Slamet Riyadi S.sos . MM .

“Benar, Pak Gubernur telah membuat kebijakan baru program perpanjangan pemutihan kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang hingga 6 Desember 2025,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riyadi.

Iyay Mirza memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor mengingat animo masyarakat masih tinggi untuk keringan pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, tambah Slamet, Jumat (31/10/2025).

Menurut dia, target utamanya tetap seperti semula ada tiga alasan :
1. Pendapatan asli daerah (PAD).
2. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Validasi data.

Menurut Gubernur melihat masih tinggi nya Animo masyarakat dalam membayar pajak dan mutasi kendaraan sehingga Gubernur membuat kebijakan memperpanjang lagi pemutihan pajak sampai dengan akhir tahun yakni 6 Desember 2025 dan pembayaran ditanggal 7 Desember 2025 sampai akhir tahun masuk di PAD tahun 2026 ujar pak Kaban Slanet Riyadi saat bertemu awak media.

Program pemutihan pajak telah dua kali, Pemprov Lampung memperpanjang pertama tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Pemutihan pajak kendaraan itu sendiri dimulai sejak 1 Mei hingga berakhir pada 31 Juli 2025 .

“Sudah ada 396 ribu kendaraan,” kata Slamet Riyadi yang melakukan pemutihan pembayaran pajak ujar pak kaban . (Red)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0