Bandar Lampung,——–NEWS ANALIS .com
Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan ditahan di Lapas Way Hui, Lampung Selatan, Menyusul 3 tersangka Terdahulu Selasa (28/4/2026) malam.

Arinal tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggunakan mobil mewah Toyota Alphard. Usai diperiksa, ia keluar dari Gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan wajah tertutup masker menundukkan kepala, menghindari bidikan kamera Dari Para Jurnalis yang Hadir sejak sore hari pada selasa Malam .
Sekitar pukul 21.00 WIB, istrinya, Riana Sari, bersama keluarga datang ke Kejati Lampung drngan senyum khasnya bunda Rianasari menyapah wartawan . Beberapa menit kemudian, Riana keluar dan memberikan pernyataan kepada awak media/ wartawan.
“Saya datang ke sini untuk mendukung suami saya menghadapi permasalahan ini,” ujar Riana Sari.
“Saya yakin suami saya tidak terlibat dalam korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Kami akan membuktikan tuduhan-tuduhan yang dituduhksn kepada Arinal juga diberitakan media di pengadilan nanti,” katanya menutup prmbicara kepada awak media tadi malam.
Setelah proses administrasi penahanan, Arinal dibawa dengan mobil tahanan baru milik Kejati Lampung berjenis Maung menuju Lapas Way Hui, Lampung Selatan.
Dari pantauan para Jurnalis suasana di lapangan Penjagaan sangat ketat. Setelah Mobil Tahanan keluar Menuju Way Huwi. Berangsur Angsur Para Jurnalis Meninggalkan Lokasi KEJATI Lampung. (Riendue)
Editor:Armiji Abussni.







