UIN RIL Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Saat Meliput Pembangunan Gapura

20 views

Bandar Lampung | Newsanalis.com-
Menanggapi pemberitaan di Newsnalis.com, Kamis, 27 Agustus 2026, terkait dengan
dugaan penganiayaan yang dialami Dua jurnalis saat peliputan di UIN Raden Intan.

Ketua Tim Humas dan Kerja Sama
UIN Raden Intan Lampung
Novrizal Fahmi, memberikan keterangan klarifikasi pemberitaan yang beredar di sejumlah media, terkait dugaan kekerasan terhadap dua wartawan di lokasi proyek pembangunan Gapura UIN Raden Intan Lampung.

Klarifikasi atau hak jawab itu disampaikan pada tanggal 27 Agustus 2026.

Berikut klarifikasinya:

Sehubungan dengan pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan kekerasan terhadap dua wartawan di lokasi proyek pembangunan Gapura UIN Raden Intan Lampung, kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Benar, wartawan dari Akurat Lampung menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.36 WIB terkait proyek pembangunan gapura dan telah kami respons. Namun, dalam komunikasi tersebut tidak disampaikan bahwa yang bersangkutan akan mendatangi dan melakukan peliputan langsung di area proyek.

2. UIN Raden Intan Lampung telah menyerahkan area kerja proyek kepada pihak rekanan/pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan. Selama masa pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pengerjaan hingga penyelesaian pekerjaan (finishing), pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, keselamatan, serta pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek dilaksanakan oleh pihak rekanan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, perlu dibedakan antara lingkungan UIN Raden Intan Lampung secara umum dengan area kerja proyek yang sedang berada dalam pengelolaan operasional pihak pelaksana pekerjaan.

3. UIN Raden Intan Lampung tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menghormati tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers.
4. Terkait dugaan kekerasan yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, UIN Raden Intan Lampung menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.

Kami berharap pemberitaan mengenai peristiwa ini tetap disajikan secara akurat, berimbang, dan mengedepankan prinsip jurnalistik.

Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Pemimpin Redaksi, wartawan, serta seluruh masyarakat, kami ucapkan Terima kasih.(*)

Seedbacklink affiliate
Editor: Maruzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0