The Death of Expertise

14 views

Oleh: Dr. Teguh Santosa, _Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)_

DUNIA informasi hari ini tengah mengalami fenomena yang menurut saya dan banyak kawan lain mencemaskan: runtuhnya otoritas kepakaran di hadapan algoritma media sosial.

Fenomena yang diistilahkan Tom Nichols dalam bukunya, “The Death of Expertise” (2017), kini bukan lagi sekadar peringatan sosiologis di ruang seminar, melainkan kenyataan pahit yang mengepung ruang publik kita sehari-hari.

Pengetahuan yang lahir dari riset bertahun-tahun, integritas metodologis, serta kompetensi keilmuan yang teruji, mendadak kehilangan bobot ketika berhadapan dengan narasi dangkal berdurasi puluhan detik yang dibalut sensasionalisme.

Masyarakat kontemporer kian bergantung pada pasokan data dan analisis dari individu-individu yang berlindung di balik label mentereng pembuat konten. Sayangnya, banyak dari produsen pesan instan ini yang tidak memiliki rekam jejak maupun dasar keilmuan atas tema yang mereka bicarakan. Panggung diskursus publik dibajak oleh figur-figur yang fasih berbicara di depan kamera, piawai menyunting visual dramatis, namun miskin pemahaman substantif atas kompleksitas masalah yang diangkatnya.

Kenyataan ini diperparah oleh motif ekonomi yang telanjang. Motivasi utama sebagian besar produksi konten tersebut bukanlah mencerdaskan publik, melainkan mengejar metrik keterlibatan, menambah tayangan, dan mengeruk keuntungan finansial melalui monetisasi algoritma. Seperti yang dicatat Shoshana Zuboff dalam “The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power” (2019), perhatian manusia kini telah menjadi komoditas utama yang dieksploitasi tanpa memedulikan dampak etis maupun kebenaran pesan yang disebarkan.

Tidak berhenti pada perburuan rente algoritma semata, sebagian narasi yang sengaja disebar bahkan memiliki motif yang jauh lebih destruktif, yakni memperkeruh keadaan. Informasi diplintir sedemikian rupa untuk memantik kemarahan publik, meruncingkan polarisasi, dan mengorbankan kohesi sosial demi menjaga agar percakapan tetap panas dan menguntungkan kantong pribadi pembuatnya. Kebisingan ini perlahan menggantikan ruang dialog rasional yang menjadi syarat mutlak masyarakat beradab.

Persoalan ini bertambah genting manakala pers sebagai benteng pertahanan kebenaran justru ikut rapuh. Kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian wartawan kini terjebak mengonsumsi informasi mentah, tidak utuh, dan bias yang diproduksi oleh kreator konten media sosial.

Godaan kecepatan dan tekanan tenggat waktu di era digital kerap membuat awak redaksi melonggarkan filter verifikasi yang selama ini menjadi nyawa profesi jurnalistik.

Tragisnya, narasi potongan video dan utas viral tersebut kerap diangkat begitu saja menjadi apa yang seolah-olah berfungsi sebagai “rujukan metodologis” dalam karya pers. Tindakan mengutip opini kreator konten sebagai fakta rujukan atau menjadikannya representasi kebenaran objektif adalah sebuah kemunduran fatal dalam metodologi jurnalistik.

Praktik instan ini mereduksi jurnalisme investigatif yang berpijak pada kerja lapangan menjadi sekadar daur ulang kebisingan dunia maya.

Kondisi ini menegaskan kembali kerisauan Jean Baudrillard dalam “Simulacres et Simulation” (1981), mengenai era ketika representasi dan kepalsuan realitas justru dianggap lebih nyata daripada realitas faktual itu sendiri. Ketika potongan klip manipulatif di media sosial dijadikan dasar peliputan berita oleh pers arus utama, media massa pada hakikatnya sedang melegitimasi ilusi simulasi dan mempercepat pemakaman kepakaran yang kredibel.

Jika jurnalis tidak lagi menjalankan fungsi konfirmasi dan disiplin verifikasi, jurang antara karya pers dan celoteh liar di linimasa akan hilang sama sekali.

Padahal, Denis McQuail dalam buku babonnya, “McQuail’s Mass Communication Theory” (edisi keenam, 2010), telah menegaskan bahwa salah satu fungsi esensial pers adalah menjaga akuntabilitas informasi publik melalui independensi, akurasi, dan tanggung jawab sosial. Mengorbankan metodologi demi mengekor tren viral berarti meruntuhkan fondasi legitimasi pers di mata publik.

Bagi masyarakat awam, situasi ini melahirkan ilusi pemahaman. Ketergantungan pada penjelasan-penjelasan simplistis ala kreator konten membuat publik merasa telah memahami persoalan yang rumit hanya lewat ringkasan pendek. Fenomena ini menghancurkan apresiasi masyarakat terhadap proses ilmiah yang teliti, kerja para akademisi, analis kebijakan, serta ilmuwan yang sesungguhnya.

Di sisi lain, algoritma platform digital bekerja dengan logika yang bias konfirmasi. Audiens hanya dijejali konten yang mengonfirmasi kecurigaan atau prasangka mereka, bukan yang menyajikan kebenaran substantif. Ketika kebenaran ditentukan oleh jumlah tanda suka dan penyebaran ulang, maka sains, hukum, dan keahlian profesi yang rumit akan selalu kalah pamor dibandingkan drama dan histeria yang dirancang algoritmis.

Pers tidak boleh menyerah dan larut dalam ekosistem yang manipulatif ini. Mengingat kembali prinsip fundamental yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam “The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect” (2001), esensi dari jurnalisme adalah disiplin verifikasi.

Pers bertugas memisahkan mana fakta, mana opini, dan mana manipulasi informasi yang bermotif komersial maupun politis, bukan justru bertindak sebagai corong pengeras suara bagi narasi-narasi yang belum teruji.

JMSI memandang urgensi ini sebagai panggilan darurat bagi seluruh pengelola media siber di tanah air. Ruang redaksi harus berani menolak godaan jalan pintas yang hanya menghasilkan jurnalisme klik. Menjadikan celoteh pembuat konten sebagai basis berita tanpa riset mendalam dan konfirmasi langsung kepada pakar yang otoritatif adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat intelektual pers.

Redaksi media siber perlu memperkuat kembali kurasi narasumber dan metodologi pengumpulan fakta. Pengetahuan yang bersumber dari para ahli, akademisi independen, dan praktisi yang kompeten harus kembali diletakkan di tempat terhormat dalam setiap pemberitaan. Publik sangat membutuhkan navigasi yang jernih di tengah lautan disinformasi, bukan sekadar rangkuman dari apa yang sedang gaduh di linimasa.

Literasi media bagi masyarakat tentu harus terus diperluas, namun keteladanan harus dimulai dari kamar redaksi kita sendiri. Wartawan harus berdiri tegak sebagai penyaring kebenaran yang skeptis, kritis, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Kita tidak boleh membiarkan algoritma dan pemburu rente informasi mendikte agenda pemberitaan pers Indonesia.

Kematian kepakaran tidak boleh dibiarkan menjadi kenyataan permanen yang menenggelamkan rasionalitas bangsa ini.

Melalui komitmen moral, penguatan metodologi jurnalistik yang ketat, serta keberanian untuk tidak tunduk pada sensasionalisme viral, pers Indonesia harus merebut kembali marwahnya sebagai lentera penerang yang membimbing publik menuju kebenaran yang berbasis fakta dan keahlian yang sesungguhnya. []

Seedbacklink affiliate
Editor: Maruzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0