SOSIALISASI PIP-WK, SRI NINGSIH INGATKAN WARGA: BIJAK BERMEDSOS, JANGAN SEBAR HOAK
BANDAR LAMPUNG –—–NEWS ANALIS.COM Masyarakat diminta semakin bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. Setiap informasi yang diterima harus terlebih dahulu dicek agar tidak menjadi berita bohong atau hoaks yang merugikan pihak lain dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih, SH, saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di kediamannya, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni mantan Anggota DPRD Lampung Palgunadi dan Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan.
Dalam sambutannya, Sri Ningsih mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan langsung membagikan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diiringi dengan kecermatan dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Saya minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi, apalagi di media sosial. Cek kebenarannya, jangan langsung di-share. Bijaklah bermain media sosial dan jangan menyebarkan berita hoaks. Karena akan ada konsekuensi hukumnya jika menyebarkan berita bohong atau hoaks,” kata Sri Ningsih Ujarnya tegas .
Legislator tiga periode tersebut menegaskan, penyebaran informasi palsu tidak hanya dapat merugikan orang lain, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.
Karena itu, Sri Ningsih meminta masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan informasi secara sembarangan hanya karena ingin menjadi orang pertama yang membagikan sebuah kabar.
“Oleh karenanya, saya minta masyarakat untuk bijak bermain media sosial, jangan sampai hanya karena jari-jari menulis sesuatu yang tidak benar kita berurusan dengan hukum,” tegasnya.
ORANG TUA DIMINTA AWASI PERGAULAN ANAK
Sementara itu, Kompol HD Pandiangan dan Palgunadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Keduanya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial, termasuk memahami konsekuensi hukum dari penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kerugian maupun keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan bermedia sosial, dalam kegiatan PIP-WK tersebut masyarakat juga diajak meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anak. Para orang tua diminta aktif mengawasi lingkungan pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk aksi tawuran.
Pesan tersebut dinilai penting di tengah semakin luasnya penggunaan media sosial dan meningkatnya interaksi anak-anak dengan berbagai informasi serta lingkungan pergaulan yang sulit sepenuhnya dikontrol tanpa pendampingan orang tua.
Melalui sosialisasi PIP-WK, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan membangun budaya bermedia sosial yang santun, kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (**).
Editor Armiji Abusani Obara








