Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026
Lampung –—–NEWSANALIS COM. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Senin (28/9/2026)
Deni menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni Ribowo.
Dalam Operasi Antik Krakatau 2026, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta berbagai barang bukti lainnya.
Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, total nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta keluarga. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Deni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Lampung yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Pencegahan harus terus dilakukan bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhinya,” pungkas Deni. (**)
EDITOR ARMIJI ABUSANI








