Sulpakar, Birokrat 3 Jabatan Mentereng, Harta Setajir Jenderal bintang 3
LAMPUNG, Newsanslis.com — Perjalanan birokrasi Drs. Sulpakar, MM, terbilang panjang. Dari seorang lurah, ia perlahan menapaki jenjang pemerintahan hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk menjadi kepala daerah penjabat di beberapa wilayah dan kini dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Terbaru, Kamis (1/10/2026), birokrat kelahiran Bandar Dalam, 5 Februari 1969, itu dilantik sebagai Pj Sekda Lampung Tengah oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri.Sulpakar menggantikan Welly Adiwantra yang terseret proses hukum. Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/187/B.a.VII.04/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.
Posisi itu menambah panjang daftar jabatan penting yang pernah dipercayakan kepada Sulpakar. Saat ini ia masih tercatat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung sekaligus dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sampai borong 3 jabatan penting.
Karier Sulpakar tidak dibangun dalam waktu singkat. Ia mengawali pengabdiannya sebagai Lurah Kedamaian, Bandar Lampung, pada 1994. Dari sana, kariernya terus bergerak. Ia pernah menjadi Sekretaris Camat Telukbetung Utara dan kemudian Camat Baradatu, Waykanan, pada 2000.
Pengalamannya kemudian berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Pada 2005 ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, kemudian menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 2007, serta Kepala Dinas Pendidikan pada 2008.
Pada 2010 hingga 2013, ia berpindah ke Lampung Selatan. Di kabupaten tersebut, Sulpakar pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPBD, hingga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Tahun 2014 menjadi fase penting dalam kariernya ketika masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia dipercaya menjadi Kepala Biro Otonomi Daerah, kemudian Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah. Setahun kemudian, Sulpakar mendapat pengalaman sebagai kepala daerah ketika ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Bandar Lampung pada 2015.
Tiga Periode Gubernur
Nama Sulpakar semakin kuat di lingkungan birokrasi Lampung ketika ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Ia pertama kali menduduki jabatan tersebut pada era Gubernur Ridho Ficardo pada 2017. Posisi itu kemudian tetap dipercayakan kepadanya pada era Gubernur Arinal Djunaidi hingga masa Pj Gubernur Samsudin.
Dengan demikian, Sulpakar menjadi salah satu birokrat yang mampu bertahan melewati pergantian kepemimpinan politik di tingkat provinsi. Pada masa menjadi Kadisdikbud, ia juga menjalankan sejumlah tugas sebagai penjabat kepala daerah. Pada 2020 ia dipercaya menjadi Pjs Bupati Lampung Selatan.
Dua tahun kemudian, pada 2022, ia ditunjuk menjadi Pj Bupati Mesuji. Di Mesuji, persoalan yang dihadapinya tidak ringan. Mulai dari infrastruktur jalan, stunting dan gizi buruk, sanitasi, UMKM, hingga persoalan sosial dan keamanan menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Dalam sejumlah kunjungan kerja, Sulpakar turun langsung meninjau persoalan tersebut dan meminta perangkat daerah melakukan penanganan. Kinerja Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji juga secara periodik dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pada 2024, misalnya, ia memaparkan capaian pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di hadapan tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pendidikan
Dari pendidikan hingga doktor
Karier birokrasi itu berjalan beriringan dengan pendidikan formalnya. Sulpakar merupakan lulusan D3 APDN Tanjungkarang tahun 1990. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Saburai pada 1995 dan S2 di Universitas Bandarlampung pada 2006.
Pada 23 Februari 2024, ia menyelesaikan pendidikan doktor di FKIP Universitas Lampung. Dalam ujian promosi doktor tersebut, Sulpakar dilaporkan meraih IPK 3,94 dan predikat cumlaude. Di bidang pendidikan pula, ia pernah dipercaya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan KPK.
Bukan Tanpa Sorotan
Namun, perjalanan panjang Sulpakar di birokrasi bukan berarti tanpa kontroversi. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah ketika ia, saat menjabat Kadisdikbud Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung yang menjerat mantan Rektor Unila Karomani.
Dalam persidangan pada Maret 2023, Sulpakar mengakui pernah menitipkan seorang mahasiswa untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut merupakan anak kerabatnya. Keterangan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu catatan yang turut mewarnai perjalanan Sulpakar sebagai pejabat publik. Sejumlah pihak juga pernah mengkritik persoalan rangkap jabatan dan berulangnya penunjukan Sulpakar sebagai penjabat kepala daerah. Kritik tersebut merupakan bagian dari perdebatan publik mengenai profesionalitas dan tata kelola pengisian jabatan, sementara penunjukannya sendiri dilakukan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Ketika menjadi Pj Bupati Mesuji, Sulpakar juga pernah menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik dan meminta wartawan maupun masyarakat ikut mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Belakangan, pada April 2026, Sulpakar kembali muncul dalam proses hukum, kali ini sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada Mesuji 2024.
Harta
Keterangannya berkaitan dengan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ketika ia menjabat Pj Bupati Mesuji. Statusnya dalam pemberitaan perkara tersebut adalah sebagai saksi.
Harta Rp15,3 miliar. Di luar perjalanan birokrasi dan sejumlah sorotan tersebut, Sulpakar juga tercatat memiliki kekayaan yang cukup besar untuk ukuran seorang birokrat.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022 yang disampaikan pada 2023, total kekayaan Sulpakar tercatat Rp15.325.077.480. Komposisi terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp11,29 miliar. Dalam laporan tersebut tercatat 56 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Lampung.
Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp555 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp3,48 miliar.
Angka tersebut menarik bila dibandingkan dengan harta Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan LHKPN 2025 yang disampaikan pada 2026, harta mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden itu tercatat Rp15.344.596.369.
Selisihnya hanya sekitar Rp19,5 juta. Perbandingan ini tentu hanya menggambarkan angka kekayaan yang dilaporkan dalam dua periode LHKPN yang berbeda, bukan menunjukkan kesamaan sumber maupun struktur aset keduanya.
Pj Sekda Lamteng
Kini, pengalaman panjang itu kembali diuji di Lampung Tengah. Sebagai Pj Sekda, Sulpakar bukan sekadar mengisi kursi yang kosong. Ia dituntut memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, menjaga pelayanan publik, serta membantu Plt Bupati menjalankan pemerintahan di tengah situasi yang tidak sederhana.
Di titik inilah perjalanan panjang Sulpakar kembali menemukan persimpangan. Dari seorang lurah yang memulai karier pada 1994, ia kini berada di salah satu simpul penting birokrasi Lampung. Puluhan tahun pengalaman telah membawanya melewati pemerintahan kabupaten, provinsi, jabatan kepala daerah penjabat, dunia pendidikan hingga posisi strategis di sekretariat daerah.
Namun semakin tinggi sebuah jabatan, semakin besar pula sorotan yang mengikutinya. Prestasi, pengalaman, kekayaan, keputusan birokrasi, sekaligus berbagai kontroversi yang pernah muncul menjadi bagian dari rekam perjalanan seorang birokrat yang kini kembali dipercaya mengurus dapur pemerintahan Lampung Tengah.(BBM)
Editor Newsanalis.com








