Pesawaran | Newsanalis.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Kejaksaan Negeri Pesawaran Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran, Selasa (6/10/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran Ardi Herliansyah, S.H.,M.H., menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pencegahan dan perlindungan kepada seluruh penyelenggara program, agar program Pemerintah Pusat yang diselenggarakan sebagai program strategis nasional dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai tata kelola yang berlaku di Kabupaten Pesawaran, sehingga nantinya program ini dapat berkesinambungan untuk tahun-tahun yang akan datang.
Mengusung tema “Optimalisasi Peran Satuan Pendidikan dalam Mewujudkan Pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Antokorupsi”, kegiatan diikuti oleh seluruh kepala sekolah yang sekolahnya menerima bantuan revitalisasi tahun 2026.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran di bidang penerangan dan penyuluhan hukum, salah satunya melalui kampanye antikorupsi.
“Harapannya, kita berharap seluruh pihak, baik pihak penyelenggara maupun pihak masyarakat, dapat sama-sama terlibat sebagai pelaksana dan sebagai pengawas, sehingga penyelenggaraan program dapat sesuai dengan apa yang diamanahkan,” ujar Ardi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Ummi Kalsum, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya ingin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pesawaran hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, namun juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah dan pihak terkait dalam membangun budaya integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas setiap tahapan pelaksanaan program,” tegasnya.
Kegiatan juga dilaksanakan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan administratif seluruh pihak untuk melaksanakan program revitalisasi secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan nepotisme.
“Kami berharap komitmen yang dituangkan dalam pakta tersebut tidak hanya menjadi dokumen semata, melainkan menjadi pedoman dan perilaku dalam menjalankan tugas masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nanda menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam membentengi sektor pendidikan dari bahaya korupsi.
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan fondasi masa depan bangsa sehingga seluruh elemen pendidikan harus memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjauhkan diri dari segala bentuk tindakan korupsi.
“Kita harus memastikan bahwa program revitalisasi di satuan pendidikan berjalan bersih dan jauh dari unsur korupsi. Pengelolaan anggaran, sarana, dan prasarana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas Bupati Nanda Indira.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B.,S.E.,M.M. mengingatkan para kepala sekolah untuk menjalankan amanah publik dengan penuh tanggung jawab. Kepala sekolah diharapkan memastikan setiap kebutuhan sekolah sesuai kondisi riil, pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan, kualitas pekerjaan tidak dikompromikan, serta hasil program dapat dijaga dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Bupati Nanda berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan langkah, sekaligus membangun keberanian administratif bagi para kepala sekolah dalam melaksanakan program revitalisasi pendidikan.
“Keberhasilan revitalisasi bukan keberhasilan satu pihak, melainkan hasil dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Pesawaran belajar di lingkungan yang layak, aman, inklusif, dan bermartabat,” tutup Bupati.(*)








