
Data Desil Bansos Bermasalah, Dinsos Bandar Lampung Buka Peluang Pemutakhiran Data
Bandar lampung,Newsanalis.com
Persoalan ketidaksesuaian data desil masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Warga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum terdata atau justru masuk kategori desil yang tidak sesuai, diminta segera mengajukan pemutakhiran data.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan pemerintah saat ini tengah menggencarkan pendataan dan pemutakhiran data masyarakat pada Oktober hingga November 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Menurutnya, proses penentuan desil masyarakat tidak menjadi kewenangan Dinas Sosial. Penentuan tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data yang dihimpun dan diproses melalui sistem pemerintah.
“Dinas Sosial tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan desil masyarakat. Yang menentukan desil adalah BPS. Karena itu, kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, perlu dilakukan pemutakhiran,” ujarnya, Pada Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah kini memanfaatkan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperbarui data masyarakat. Proses pendataan melibatkan perangkat di tingkat bawah, mulai dari ketua RT, Babinsa, Linmas, unsur ketertiban, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan dapat diusulkan untuk masuk ke dalam pendataan. Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah berubah juga dapat diusulkan agar datanya diperbarui.
Ia menegaskan, warga yang belum menerima bantuan tidak perlu langsung berputus asa. Selama memenuhi kriteria dan dinilai layak, mereka dapat mengajukan usulan melalui perangkat kelurahan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada masyarakat yang belum terdata atau belum menerima bantuan, padahal menurut kondisi di lapangan mereka layak dibantu, silakan diusulkan untuk dilakukan pemutakhiran data,” katanya.
Data Diperbarui, Kelayakan Penerima Bansos Dievaluasi, dalam proses pendataan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen dan informasi pendukung, seperti KTP, kartu keluarga (KK), alamat tempat tinggal, serta informasi terkait kondisi rumah, rekening atau tagihan listrik, dan kepemilikan aset seperti sepeda motor maupun mobil.
Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang akan diproses lebih lanjut oleh instansi berwenang.
“Setelah data dihimpun dan diproses melalui sistem pemerintah, data tersebut diteruskan untuk penetapan desil. Hasilnya menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap pembaruan data ini dapat mengurangi persoalan warga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi terkendala ketidaksesuaian data.
Di sisi lain, pemutakhiran juga diperlukan agar bantuan tidak terus diberikan kepada warga yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima. Siapkan Bantuan Beras Subsidi bagi Warga Miskin.
Selain pemutakhiran data bansos, Ia turut menyinggung program bantuan beras subsidi bagi masyarakat miskin di Kota Bandar Lampung, khususnya warga yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Usulan penerima program tersebut dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Ia berharap proses pendataan yang lebih akurat dapat membantu pemerintah menjangkau warga miskin yang selama ini belum tersentuh program bantuan.
Dinas Sosial pun mengimbau masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan petugas pendataan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi maupun belum tercatat sebagai calon penerima bantuan.
“Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran bansos sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.(WB)
Efitor :Armiji Abusani Obara.








