Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Remaja, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi ke Sekolah dan PT.
Lampung Selatan ,——News analus.com
Pelanggaran lalu lintas di Provinsi Lampung masih didominasi kalangan remaja berusia 15 hingga 19 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung yang terus menggencarkan upaya edukasi dan pembinaan keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut usai apel Operasi Patuh 2026 di Polda Lampung, Senin (26/10/2026).

Ia mengatakan, upaya pencegahan atau preventif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, Ditlantas Polda Lampung akan mengoptimalkan program Polri Peduli Pendidikan yang digagas Kapolri dengan menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.
“ Kita akan masuk ke sekolah-sekolah mulai dari usia dini, SD, SMP, SMA, sampai kampus-kampus. Kita akan melaksanakan program Polri Goes to School dan Polri Goes to Campus,” ujarnya.
Melalui program tersebut, kepolisian akan melakukan sosialisasi, memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, serta melaksanakan kegiatan sambang melalui program Polisi Peduli Pendidikan.
Selain itu, personel kepolisian juga akan dilibatkan sebagai inspektur upacara di sekolah, memberikan pembinaan kepada pelajar, serta mengembangkan kegiatan Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini sehingga para pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Jadi Perhatian
Selain pelanggaran yang melibatkan kalangan remaja, Ditlantas Polda Lampung juga menyoroti maraknya kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi.
Reza menjelaskan, bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan, pihaknya mengimbau agar tidak terburu-buru mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan umum sebelum dokumen dan pelat nomor resmi diterbitkan.
PasukanPelanggaran Lalu Lintas Didominasi Remaja, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi ke Sekolah dan KampusOperasi Patuh Krakatau 2026 Digelar, Kapolres Lampung Tengah Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Ia menerangkan, Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan pelat nomor percobaan digunakan untuk keperluan tertentu, termasuk mengantarkan kendaraan dari dealer ke rumah, bukan untuk penggunaan bebas di jalan raya.
“Untuk kendaraan baru, kami imbau agar masyarakat bersabar. Produksi TNKB untuk wilayah Lampung saat ini antre karena jumlahnya banyak. Jadi, jangan mengoperasionalkan kendaraan di jalan umum sebelum STNK dan TNKB resmi tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang bukan kategori baru tetapi sengaja tidak menggunakan pelat nomor, kepolisian akan melakukan penindakan.
Menurut Reza, kendaraan tersebut pada dasarnya telah memiliki TNKB resmi, tetapi pelat nomor sengaja dilepas. Tindakan itu diduga dilakukan untuk menghindari penindakan, termasuk melalui sistem tilang elektronik, atau berkaitan dengan kemungkinan pelanggaran lainnya.
Penindakan Mulai Teguran hingga Tilang
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Lampung akan mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penindakan terhadap kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan dapat dilakukan mulai dari teguran hingga penilangan, sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Reza berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan tidak menganggap remeh aturan yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Lampung.
Ia juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan perguruan tinggi untuk ikut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. (Redaksi)
Editor Armiji Abusani








