Kepala Dinas PUPR Kota Bandarlampung VS LSM dan Media

38 views

Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung vs LSM: Kritik Dijawab
Data, Bukan Intimidasi
Oleh. Alkindy ST, MSi (Alumni UI, Kajian Ilmu Kepolisian)

Bandar Lampung,——NEWS ANALIS.COM
Ada pejabat yang kuat karena kerja, ada pejabat yang “tampak kuat” karena backing. Bedanya sederhana: yang
pertama tidak takut diawasi; yang kedua alergi pada pertanyaan. Dan ketika kritik dari masyarakat sipil
diperlakukan seperti gangguan, kota ini sedang berjalan mundur – dari tata kelola menuju tata takut.
Bandar Lampung belakangan ramai oleh polemik antara Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandar Lampung (sering
disebut berinisial DS) dan kelompok LSM yang dipimpin tokoh yang dikenal vokal, Noperwan AB. Di ruang publik,
kritik mereka menyorot urusan proyek dan kualitas pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, seharusnya pemerintah
bersyukur: masih ada warga yang peduli dan mau repot mengawasi.
Namun yang membuat warga resah bukan kritiknya – melainkan cara merespons kritik. Ketika muncul narasi
bahwa kritik dibalas dengan tekanan dan intimidasi, apalagi sampai disebut memakai “preman”, maka
persoalannya tidak lagi soal siapa benar siapa salah. Itu sudah menjadi soal yang lebih besar: apakah negara
hadir lewat prosedur, atau hadir lewat ketakutan?


Mari kita tegaskan dari awal: kritik itu bukan kriminal. Kritik adalah hak warga dalam negara demokratis. Pejabat
publik memegang amanah untuk bekerja dalam terang, sementara masyarakat punya hak untuk bertanya, menilai,
dan mengawasi agar belanja publik tidak melenceng dari aturan serta kepentingan umum. Kalau kritik dianggap
musuh, maka yang rapuh bukan warga – melainkan mental kepemimpinan.
Dalam urusan proyek fisik, publik wajar bertanya. Uang yang dibelanjakan adalah uang bersama. Jalan yang
dibangun bukan milik dinas, melainkan milik warga: dipakai orang tua, anak sekolah, pedagang kecil, sopir angkot,
dan semua yang menggantungkan hidup pada kota ini. Maka standar jawabannya harus standar pemerintahan:
data, dokumen, dan klarifikasi. Bukan emosi. Bukan ancaman.
Di sisi pemerintah, etika administrasi itu jelas: pejabat wajib menjalankan kewenangan secara patut – termasuk
bersikap terbuka, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjaga pelayanan tetap manusiawi. Jika ada
perbedaan pandangan, negara menyediakan ruang yang beradab: audiensi, hak jawab, pemeriksaan internal,
audit, dan bila perlu proses hukum. Itulah cara negara bekerja: tertib, terukur, dan bisa diuji.
Sebaliknya, intimidasi terhadap kelompok pengawas, aktivis, atau warga yang bersuara adalah racun bagi
kepercayaan publik. Sekali rasa takut dibiarkan tumbuh, publik akan belajar untuk diam. Dan ketika publik diam,
yang tersisa hanyalah ruang gelap: rumor menggantikan informasi, kecurigaan menggantikan penjelasan, dan
konflik menggantikan koreksi kebijakan.
Di titik ini, Pemkot Bandar Lampung semestinya mengambil posisi yang tegas dan dewasa. Pertama, hentikan
semua bentuk komunikasi “liar” di luar mekanisme resmi – tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengatasnamakan
pejabat, staf, rekanan, atau “orang lapangan” untuk menekan pengkritik. Kedua, lakukan klarifikasi terbuka:
tunjukkan paket pekerjaan, metode pemilihan, spesifikasi teknis, nilai kontrak, progres, dan hasil uji mutu (jika
ada).
Ketiga, bila ada dugaan pelanggaran – baik dari pihak pengkritik maupun pejabat – tempuh jalur hukum dan
pengawasan internal secara terang, bukan lewat bisik-bisik. Keempat, Inspektorat/APIP harus turun memeriksa
berbasis risiko, bukan menunggu isu reda. Kelima, pejabat yang merasa difitnah punya hak jawab – bukan hak
mengintimidasi. Ketegasan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan untuk menyelamatkan martabat
institusi.
Karena begini: wibawa pemerintah bukan lahir dari suara keras, apalagi dari orang-orang yang membuat warga
takut. Wibawa lahir dari keberanian berkata, “Ini datanya. Ini prosesnya. Ini tanggung jawab kami.” Kalau proyek
bersih, pembuktian itu mudah: buka dokumen, buka pengawasan, buka hasil uji. Tetapi jika kritik dijawab dengan
tekanan, publik akan menarik kesimpulan yang menyakitkan: bukan karena kritiknya tajam, melainkan karena ada
yang rapuh di balik meja.
Bandar Lampung butuh pemerintahan yang kuat – bukan “orang kuat”. Maka pesan penutupnya sederhana dan
harus dikunci rapat: hentikan premanisme, buka data, selamatkan wibawa pemerintah. Karena kota yang
dibangun di atas rasa takut, pada akhirnya akan runtuh – bukan oleh kritik, melainkan oleh hilangnya kepercayaan.(Opik)

Editor ArmijiAbusani Obara

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0