Aparat Gabungan Dikerahkan, Warga Diimbau Tahan Diri
Lampung Tengah –——-Newsanalis.Com Situasi di areal perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, memanas, Rabu (12/8).
Kericuhan berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan sekitar pukul 11.00 WIB. Mess karyawan, gudang dan sejumlah fasilitas operasional dilaporkan hangus setelah massa mendatangi kawasan perusahaan dan mengusir pekerja.
Berdasarkan keterangan sumber di lokasi, hampir seluruh fasilitas fisik perusahaan yang merupakan bagian dari Sungai Budi Group (Bumi Waras) terdampak kebakaran.
“Aset yang terbakar meliputi mess karyawan, bangunan gudang, serta fasilitas operasional lainnya. Bangunan yang tersisa di area tersebut hanya masjid,” ungkap sumber di lokasi.
Mendapat laporan kejadian, personel gabungan TNI-Polri langsung diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan kawasan perkebunan. Puluhan personel Brimob Polda Lampung juga dikerahkan untuk mengantisipasi gejolak susulan.
Hingga Rabu sore, pengamanan di sekitar lokasi masih diperketat. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu kerusuhan, mendata kerusakan serta memastikan ada atau tidaknya korban jiwa.
Kericuhan tersebut terjadi di tengah persoalan pendudukan lahan PT BSA yang telah berlangsung selama 277 hari.
Sebelum insiden pembakaran, ratusan warga dari tiga kampung dilaporkan mendatangi kawasan perkantoran PT BSA setelah mengetahui adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit.
Massa berkumpul di sekitar perkantoran perusahaan, tepatnya di depan Asrama Askep, dan meminta penjelasan mengenai aktivitas pemanenan yang dilakukan perusahaan.
Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan hingga terjadi pengusiran pekerja dan pembakaran fasilitas perusahaan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Menurut Usep, persoalan yang telah berlangsung berlarut-larut harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi dan musyawarah, bukan kekerasan.
“Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).
Ia mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk membuka ruang komunikasi serta mencari jalan keluar yang dapat diterima seluruh pihak.
Usep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, agar jangan terprovokasi dan melakukan tindakan anarki,” katanya.
Namun, ia menegaskan sikap menahan diri bukan berarti mengabaikan proses hukum.
“Terhadap tindakan anarkis (perusakan), perlu ditindaklanjuti. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, perlu penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Usep, keamanan dan stabilitas merupakan kepentingan bersama. Konflik berkepanjangan dikhawatirkan merugikan masyarakat sekaligus mengganggu iklim investasi daerah.
“Kita harus menjaga kondusivitas dan iklim investasi di Lampung,” tambahnya.
Kini, aparat masih melakukan pengamanan dan penyelidikan di lokasi. Di tengah konflik lahan yang memasuki hari ke-277, semua pihak didorong membuka kembali ruang dialog.
Pesannya tegas: jangan terprovokasi, hindari kekerasan, jaga kondusivitas, dan serahkan setiap dugaan pelanggaran kepada proses hukum. (**).








