Dugaan Pungli 2 Kepsek SDN Kec Jati Agung Yang di Tangani Inspektorat Sudah ke Bupati Lampung
Terkait Laporan dugaan Pungli dua kepsek SD Negeri Rejo Mulyo Selaku ketua K3s (Wagito) dan Kepsek SD Negeri Gedung Agung (Elliyatulaila) Kec Jati Agung Lampung Selatan.yang di laporkan ketua Lembaga Mabesbara (Herman) dan Tim.pada tanggal 27/1/2023.masih dalam proses.
Saat ini dari Inspektorat Lamsel sudah melaporkan ke atasannya yaitu Bupati Lampung Selatan (H.Nanang Ermanto) tetapi masih menunggu tanggapan dulu dari Bupati.” Dari inspektorat sudah mas tapi dari Bupatinya belum turun,” wa Khairul Anwar Irban 5 Investigasi Inspektorat Lamsel.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu tanggapan dari Bupati H.Nanang Ermanto,” Belum pak, Prosedurnya laporan kami di tanggapi dulu Ama beliau,” ungkap Khairul Anwar balas whatshap Herman Ketua Lembaga Mabesbara 1/4/2023 Pukul 09.58 wib.dengan adanya komunikasi walau lewat Whatshap berarti proses berjalan tinggal menunggu hasil dari Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto.
Harapan Kami dari Tim Lembaga Mabesbara dan Media Ampera-news.Com Serta kawan-kawan dari media Online/cetak serta Lembaga dan Ormas.agar kiranya kita semua bersabar menunggu hasil kesimpulan dari Bupati Lamsel.
Saya selaku ketua Lembaga Mabesbara (Herman) mengharapkan kasus Dugaan Pungli ini agar kiranya Bupati yang terhormat H.Nanang Ermanto mengingat laporan kami dari tgl 27/1/2023 hingga sekarang SDH berjalan cukup lama agar kiranya segera di tangani dengan cepat.apa bila masih tetap berlarut2 masalah ini kami dari Tim Lembaga Mabesbara dan Media akan melapor ke Kejati atau Ke Polda Lampung.karna kasus dugaan Pungli ini memang seharusnya di basmi siapapun orang nya dan apapun tinggi jabatanya kalau Pungli harus di brantas.karna dampak dari pungli Menimbulkan ketidak percayaan kepada Pemerintah.
Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa
( Extra Ordinary Crime ) yang harus di Brantantas