Pengusiran Terhadap Sekeluarga Wartawan Berujung Ke Polda Lampung
Ketua DPD SPI Solidaritas Pers Indonesia Kab Pesawaran (Herman) dan Advokat di Lau Firm Ryan Maulana & Partners Dr. (c). Ryan Maulana., S.H., M.H., Mendampingi Laporan ke Polda Lampung 22 Mei 2023 Terkait Kejadian Pengusiran terhadap Wartawan Paisal dan Anak Istri dari rumah nya Pada Malam Senen 15 Mei 2023 Oleh Yang Diduga Kades M.Tohir dan 36 warga Dusun Triharjo Desa Kebagusan Kabupaten Pesawaran yang akhirnya Paisal beserta Anak Istrinya pergi dan menumpang di Masjid di Begelan Kab Pesawaran.
Laporan di terima di bagian SPK Polda Lampung kemudian Langsung ke Unit II Subdit II melengkapi berkas-berkas bukti laporan surat-surat dan bukti rekaman Vidio waktu kejadian.
Untuk laporan Ke Polda Lampung selesai selanjutnya tinggal menunggu hasil perkembangan dari pihak aparat penegak hukum.
Dengan adanya terkait permasalahan Paisal yang diduga di usir oleh M.Tohir dan 36 orang warga setempat kini sedang di tangani oleh Polda Lampung tinggal menunggu hasilnya.
Harapan kami selaku dari keluarga besar dari SPI kab Pesawaran kami meminta keadilan dan agar segera secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku
Selanjutnya Advokat di Law Firm Dr. (c). Ryan Maulana.,S.H.,M.H.,akan melanjutkan melaporkan ke KOMNAS HAM Pusat dalam waktu secepatnya.
Pengusiran secara paksa dari rumah korban itu masuk dalam 5, Poin ke tiga.yang berbunyi Deportasi dan pemindahan penduduk secara paksa.
Ya sekarang sudah kita laporkan ke Polda Lampung.
Kami selaku dari DPD SPI kabupaten Pesawaran (Herman) tetap mengawal dalam proses Aparat Penegak Hukum karena semua sudah kita serahkan ke Polda Lampung jadi kita sabar menunggu hasil dari Polda biarkan penegak hukum yang menangani permasalah Korban Paisal ungkap Herman.
(Tim/red)