Pengrusakan Pagar Rumah ASN di Rajabasa di Duga 7 Oknum ASN Berujung ke Polresta Bandar lampung.

166 views

Pengerusakan Pagar Rumah ASN di Rajabasa Diduga 7 Oknum Juga ASN Lamteng Berujung Ke Polresta Bandar Lampung

25 Juni 2023
Terkait Pengerusakan pagar rumah oleh salah satu dari yang diduga 7 orang Pegawai Negri Sipil Lampung Tengah salah satunya bernama Ratna Juwita Sari.S.,H.Merusak pintu pagar rumah salah satu pegawai negeri sipil di Lamteng berinisial (YT) dan Suaminya (PI) warga di jl.Pramuka No 10.saat itu (PI) yang mempunyai rumah sedang tidak ada di tempat masih dalam perjalanan menuju Prengsewu.saat di konfirmasi (PI) pemilik rumah mengatakan ,”saya masih dalam perjalanan Pringsewu,” tamu tersebut masih mengedor-gedor pagar rumah mengunakan batu yang mengakibatkan plang tulisan nama di larang parkir pecah dan pagar tergores akibat di pukul pakai batu.

7 Oknum PNS setiba nya Babinkamtibmas di tempat kejadian mereka masih mencoba mengedo-gedor pagar.padahal sudah di jelaskan melalui tlp babinkamtibmas telpon (PI) yang pemilik rumah (PI) tidak ada di tempat lagi arah jalan ke pringsewu.ini nama-nama yang tertulis antara lain :
1.Nur izati Pegawai Bagian Bina Program.
2.Wardalina Pegawai Kesra Setdakab Lampung Tengah.
3.Rohimah Pegawai SDN Lamteng
4.Ratna Juwita Sari Dinas Perindustriam.
5.Vivi Chandra Guru Lamteng.
6.Fatma Bagian Bina Program.
7.Elva Bapeda Lamteng.

7 Oknum PNS Lamteng ini kemudian berhenti setelah merusak pagar rumah karena pemilik rumah (PI) mengatakan ke Babinkamtibma lagi di perjalan ke Pringsewu lewat telepon.dan kita bertemu di Pos polisi Subsektor Jl.Pramuka saja ungkap (PI)
Kejadian Sabtu 24/7/2023 pukul 16.25 wib.

25 Juni 2023 pukul 12.30 Wib (PI) datang ke Polresta Kota Bandar Lampung melaporkan kejadian pada tanggal 24 Juni 2023.tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana di maksud dalam pasal 406 KUHP yang terjadi di Jl.Pramuka no 10 Raja Basa Pemuka Raja Basa Kota Bandar Lampung dengan terlapor RATNA JUWITA.S.,H.

BACA JUGA :  Ayo Datang ke TPS 14 Februari 2024 ,Pemilu Serentak JANGAN GOLPUT.

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 16.39 Wib di Jl Pramuka No 10 RT 1.001 Kel Raja Basa Pemuka telah terjadi tindak pidana pengerusakan pagar rumah (PI).

Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman) terkait permasalah Pengerusakan pagar Rumah (PI) sekarang sudah di tangani oleh pihak berwajib jadi korban agar tetap bersabar.menunggu hasil dari kepolisan.tergantung darii pihak kepolisian nanti mau masuk pasal berapa .sedang dalam proses.(Tim).

Eka/oji.

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0