Mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, diadukan ke Polda Lampung oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung atas pernyataan viralnya di media sosial yang mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak bergabung ke PAN karena terafiliasi Muhammadiyah dan PKS.
Ketua DPP IMM, M. Habibi mengatakan, pihaknya mengadukan Parosil Mabsus karena dinilai pihak Muhammadiyah dirugikan atas pernyataan tersebut.
“Kami mengadukan ke Polda Lampung terkait pernyataan Parosil Mabsus atas perbedaan pemahaman, jadi ini seakan-akan konteksnya memecah belah antara NU dengan Muhammadiyah,” kata M. Habibi saat diwawancarai di Polda Lampung, Senin (14/8/2023).
IMM menilai, kerugian yang dialami Muhammadiyah atas pernyataan pemahaman politisi PDI Perjuangan itu disampaikan saat mengisi kebangsaan dalam forum anggota NU.
“Jadi antara NU dan Muhammadiyah ini sebenarnya pemahaman islamnya sama, mungkin cultur budaya dan pendekatan dakwahnya yang berbeda,” ujar M. Habibi(**/Oji)