Jadi Buah Bibir Warga Oknum Kakon Kecamata Wonosobo Geser Aset Pekon Ke Pihak Lain. . Wonosobo Tanggamus – Sungguh Eronis sangat di sayang kan oknum Kepala pekon banjar negoro, kecamatan wonosobo Kabupaten tanggamus, diduga menjual tanah aset desa/pekon. Ironisnya lagi lahan/tanah kas pekon tersebut diduga dijual tanpa musyawarah sebelum nya tidak sepengetahuan warga masyrakat setempat dan jajaran ketua badan himpun pemekonan (BHP)./ Atau sesepuh tokoh adat pekon setempat
Dari data yang diperoleh, oleh Tim Media ini tanah kas pekon yang terletak dipekon banjarnegoro, Kecamatan wonosobo menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut kan nama nya bahwa, benar ada nya tanah tersebut dahulunya di beli waktu jaman ( PJ ) kakon pekon nya guna untuk di bangun gedung PAUD, akan tetapi sepertinya telah dijual oper alih oleh oknum Kepala pekon yang sekarang menjabat “eronis ny tanpa ada ny pemberitahuan atau musyawarah tiba terdenar senter di telinga warga sekitaran setempat. di jual dengan orang lain, padahal itu tanah kas pekon kan milik masyarakat bukan nya milik oknum kakon yang masih menjabat sekarang ,. yang aset pekon ( tanah negara ) yang tadinya Rencana untuk buat bikin gedung paud. ,. “Menurut sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Dari data yang dihimpun penemuan di lapangan, jual beli aset tanah tersebut tidak pernah dilakukan musyawarah dengan warga pekon banjarnegoro,. diduga penjualan tanah tersebut hanya dilakukan oleh Kepala pekon sendiri,ke pihak lain pasalnya ketua badan himpun pemekonan (BHP) “romadhon, saat di jumpai Tim Media ini di Rumah ny membenarkan dan mengatakan; ada segelitir saya dengar tapi kebenaran nya hanya pak kakon lah yang tau. Kerna kami tidak pernah di ajak musyawarah dan tidak pernah di beri tau. Apa lagi di rapat kan,. tidak pernah sama sekali masalah ini mas, tapi kalau waktu beli nya dulu di jaman. Pak Pj kepala pekon kami BHP fi rapat kan di musawarah kan dan rencana nya mau di buat bikin gedung paud karna kami belum ada paud pekon, itu pun kami jajaran BHP beserta warga musyawarah dulu terangnya,
Dirinya beserta anggota badan himpun pemekonan (BHP) yang lain tidak mengetahui sama sekali karna tidak pernah ada musyawarah sebelumnya,jika benar masalah ini aset pekon terjual kami atas nama mewakili warga masyarakat meminta Pemerintah kabupaten tanggamus yang terkait segera menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat kemudian hari, jika benar ada pelanggaran hukum, nya warga minta diproses secara hukum.UUD yang berlaku. “itukan soal tanah aset milik pekon dan sudah menjadi asset, kok bisa diperjual belikan begitu saja tanpa musyawarah. dan selama ini tidak ada musyawarah dulu dengan kami selaku BHP”, imbuh nya, Sementara itu oknum kakon Wahyudi saat di hubungi via wabshsat belum ada resvon. Cuma di jawab Saya lagi ada acara rapat Bg di balam, tunggu saya pulang katanya. Lihat edisi selanjut nya..(Ar/tim )






