OJK ajak Pemda Dorong Kurangi Emisi dan Polusi Gandeng Perusahaan

126 views

JAKARTA (News Analise. Com ): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan perusahaan di Lampung terlibat dalam pengurangan emisi dan polusi dengan masuk ke bursa karbon. Lampung dinilai memiliki potensi besar dalam pengurangan emisi dan polusi karena memiliki luasan lahan sebagai pendukung bursa karbon.
recommended by

Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (IDXCarbon), OJK sebagai penyelenggara bursa karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.

“Selain itu memberikan transparansi pada harga. Perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu auction, regular trading, negotiated trading, dan marketplace,” kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, pada media gathering, di Hotel 88 Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.
Dia mengatakan OJK akan mengawal dan berkoordinasi dengan Pemda dan perusahaan yang ada di Lampung. Pasalnya sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023, belum ada Pemda dan di Lampung yang terlihat dan masuk bursa karbon.
Bambang Hermanto menambahkan
pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia. Perseroan dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran pengguna jasa IDXCarbon melalui website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, proyek yang memiliki unit karbon tercatat di SRN-PPI, dapat menjual unit karbonnya melalui IDXCarbon.
Di sisi lain, Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif OJK, Murtaza, mengatakan Pemda di Lampung dapat mencontoh Jambi dan Kalimantan Timur yang sudah merasakan dampak bursa karbon ini. “Silakan ikuti jejak Jambi dan Kalimantan Timur,” kata Murtaza.
Sedangkan bagi perseroan, kata Murtaza, Lampung memiliki contoh bagus dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yakni PT Great Giant Pineapple (GGP). Perusahaan ini, menerapkan sirkulasi ekonomi, dalam mengolah limbah, sehingga mengasilkan energi terbarukan.
“Lampung memiliki contoh bagus perusahaan yang bisa masuk bursa karbon yakni PT GGP. Kami menyarankan perseroan lain mengikuti langkah GGP dalam mengurangi emisi dan polusi. Kami sudah kunjungi PT GGP dan layak dijadikan contoh,” kata Murtaza.
Dia menyarankan perusahaan untuk komit mengurangi emisi ini dan jangan langsung masuk bursa karbon. “Karena memang awalnya bursa ini dirancang agar perseroan berusaha dulu mengurangi emisinya” kata dia. (**/Oji )

BACA JUGA :  Unila Menggelar Lokakarya untuk Meningkatan Pemahaman Bahasa

.

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0