Bandar Lampung -– News Analis.Com Pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 19 Way Kandis jadi sorotan Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, Pemkot Bandarlampung, Kejari Bandarlampung, KPU Lampung, dan Bawaslu Lampung.
KPU Kota Bandarlampung menyelenggarakan PSU serentak di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton pada Minggu (18/2/2024) atas rekomendasi Bawaslu Kota Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meninjau langsung TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.
“Insyaallah berjalan lancar. Mudah-mudahan ini memberikan tanda baik bagi kita semua,” kata dia saat di TPS 19 Way Kandis.
Pada kesempatan sama, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyesalkan PSU di TPS 19 Way Kandis.
Dia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pelaku perusakan surat suara pemilu yang diduga dicoblos.
Ini merupakan Catatan Presiden buruK untuk KPU Bandar Lampung Dimana jaman yang sudah canggih Dan Moderen mash ada kesalahan yang sangat patal sampai sampai Surat suara sudah tercoblos ratusan Surat Surat yang dilakukan orang yang tidak Bertanggung jawab dengan mrmcoblos Caleg Provinsi Dan Caleg Kota.
“Peristiwa ini di luar dugaan kita, Bawaslu yang bisa menindaklanjuti supaya ada efek jera,” bagi yang melakukanu kami Masyarakat mengharapkan Tindakan Tugas dan ini harus diusut Tuntas Karena sudah mencederai Demokrasi pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung ujar nya.
PSU di TPS 19 Way Kandis jadi sorotan. Bawaslu Kota Bandarlampung menemukan di TPS 19 Kelurahan Way Kandis surat suara sudah tercoblos pada hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024) lalu.
Sedikitnya 133 lembar Surat Suara DPRD Provinsi Lampung atas nama Calon Legislatif Nomor Urut 2 Partai Demokrat Nettylia Syukri tercoblos.
Kemudian, 100 lembar Surat Suara DPRD Kota Bandarlampung atas nama Calon Legislatif PKS Sidik Effendi.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Bandarlampung.
“Kami serahkan prosesnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu dan kami atensi pidana pemilunya berjalan. Kami, secara administratif sudah jelas, kami PSU-kan,” kata dia.
Kapolda Lampung Helmy Santika juga menyampaikan hal senada.
“Silakan nanti komunikasikan dengan Bawaslu dan rekan-rekan Gakumdu,” Serta
intansi Terkait Ujar dia.(Tim /Red)