Bandar Lampung –News Analis.Com Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi buka suara terkait salah satu komisioner yang diduga ngolah caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution sampai ratusan juta.
Dedy Triadi menyampaikan, dirinya prihatin dengan informasi yang ada dan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
“Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga,” Ini murni Person yang melakukan ujar Dedy, Senin (26/2).
Sebelumnya, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung.
Tiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.
“Kami sudah menyerahkan uang hampir Rp800 Juta karena diiming-imingi akan jadi (Anggota DPRD Bandar Lampung),” kata Abdillah Rizaki, LO sekaligus adik Erwin Nasution,ungkap Abdillah kemaren sore disebuah Cafe durian saburai saat bertemu awak media.
Disaat jumpa pers disebuah Cafe Durian diSaburai tanpak Hadir batin mangku Herman, Bung Nero Dan yang lain nya.
Dia menyampaikan, telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total Rp760 Juta.
“Kami serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, Dan semua laporan masih dipelajari Dan diproses diBawaslu propinsi Lampung (Tim/Red)