Pringsewu | Newsanalis.com Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan Dana Desa(DD) tahap pertama tahun 2024 salah satunya dengan program pemberdayaan.
Pemberdayaan ini dihadiri dari Kejaksaan negeri Kabupaten Pringsewu sebagai narasumber agar aparat Pekon dapat melakukan pekerjaan sebagai abdi rakyat dapat bekerja dengan benar dan tidak terjadi pelanggaran-pelanggan hukum baik disengaja maupun tidak.
“Tujuan di adakanya pemberdayaan aparatur pekon untuk meningkatkan kualitas perangkat pekon agar kedepan pelayanan di pekon menjadi lebih baik” kata Sunyoto selalu Kepala Pekon Enggal Rejo.
Untuk anggaran Dana Desa yang telah disiapkan Pekon Enggal Rejo untuk Pemberdayaan sebesar Rp. 5.620.000,- yang di hadiri oleh peserta dari Aparat Pekon Pekon Enggal Rejo.
Tujuan di adakanya pemberdayaan aparatur pekon untuk meningkatkan kualitas perangkat pekon agar kedepan pelayanan di pekon menjadi lebih baik. (*/Rojil)