Lampung —–News analis. Com, Praktek pungli berkedok komite selalu saja menjadi keresahan masyarakat. banyaknya ijasah yang tertahan disekolah merupakan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan kepala sekolah dan guru dari tingkat SMP sampai SMA.(Dana Bos Dan Bosda Kemana).
Bang taufik sapaan akrab, politisi dan tokoh muda lampung serta pemerhati pendidikan lampung, sangat prihatin atas kelakuan para oknum pendidik yang dengan sengaja menghalalkan yang haram katanya “komite “kepada awak media.Dan Masyarakat.
Bang Taufik becerita, kemarin tanggal 26 juni 2024 saya coba datangi salah satu SMAN di Bandar Lampung, guna mengambil ijasah milik keponakan,ketika saya meminta ijasah dikeluarkan pihak sekolah tetap ngotot agar membayar uang komite, yang notabanenya adalah sumbangan sukarela alias tidak wajib.
saya juga merasa miris, para oknum pendidik ini selalu membawa dalil mengatas namakan sedekah atau infak dll. mereka ini merupakan para pencetak generasi bangsa kedepan agar memiliki moral dan berakhlak mulia, bagaimana bisa mencetak generasi bangsa yang bermoral, kalau kerjaannya membuat dalil untuk menghalalkan yang haram seperti uang komite.
sampai mereka bilang dana bos dari pemerintah kurang dalam menunjang kegiatan belajar, bahkan oknum pendidik yang saya temui kebetulan wakepsek, karena mau bertemu kepsek sekarang ini lebih susah ditemui ketimbang gubernur ini yang terjadi akibatnya komunikasi tidak nyambung antara dunia pendidikan dengan para Jurnalis.
Hal senada juga disampaikan Ketua Ikatan Wartawan online provinsi Lampung (IWO lampung) mewakil Ketua disampaikan bidang humas Armiji Abusani, komite sekolah memang Delima bagaikan racun dalam daging seandai Sekolah tidak melakukan pungutan Komite dana Bos Dari penerintah dirasakan sangat kurang untuk pembiayaan operational Dan tenaga Honor yang Ada disekolah ungkap kepsek.

Oknum itu menyampaikan juga bahwa dana bosda tidak ada dari provinsi yang turun sekolah tersebut. patut dipertanyakan kedisdik Lampung ?. Ujar Bang Taufik
Saya datang kesekolah kemaren tidak membuka identitas asli saya siapa, agar saya mengetahui bahwa praktik pungli mengatas namakan komite ini benar adanya dan terjadi disekolah-sekolah. Bahkan mereka membuat syarat yang menurut saya sudah jelas-jelas menjebak para orang tua untuk bersumpah-sumpah membayarkan uang komite seakan-akan komite itu menjadi kewajiban dan hutang.
Rusak sudah dunia pendidikan kita, padahal disekolah ada pelajaran anti korupsi, tapi sekolah menjadi pelaku utamanya.
saya sangat miris dan prihatin, padahal permendikbudnya, setiap sekolah sepertinya sudah masif diseting oleh dinas pendidikan lampung, untuk selalu menyangkal dengan alasan pergub dan pergub.
Saya secara pribadi meminta kepada PJ Gubernur yang baru untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan lampung, dalam membuat kebijakan terhadap pungutan liar ini. masalah pendidikan ini menjadi masalah
krisis sosial dimasyarakat, yang wajib pemerintah hadir.
saya juga mengkritik rekan-rekan DPRD Provinsi Lampung terutama yang berkecimpung dikomisi pendidikan jangan Buta atau tidur pulas, seakan-akan dunia pendidikan aman-aman saja, turun dan tegur penyelenggara pendidikan, bila perlu ambil upaya-upaya jangan mandul.
kemudian kepada para penegak hukum jangan jadi tameng Harus lakukan investigasi dan tindakan tegas. karena uang komite ini sudah meresahkan, dan merupakan pungli yang jelas masuk kedalam pasal pidana, dan penahan ijasah juga permendikbudnya jelas, dan juga pasal pidana juga jelas, tentang penggelapan barang berharga milik orang lain. jadi untuk para oknum pendidik hentikan perbuatan jahat yang merugikan masyarakat. Tutup Bang taufik ( Tim /Red)
Editor (Armiji Abusani) ..









