Pringsewu | Newsanalis.com – Selasa, 17 September 2024, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu secara resmi mengucapkan Ikrar Netralitas ASN menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Upacara pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM di lapangan Pemkab Pringsewu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh ASN dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pringsewu. Ikrar Netralitas ASN mencakup empat poin utama yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil dan tidak berpihak.
Poin pertama menekankan pentingnya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelayanan publik selama proses Pemilu dan Pemilihan. ASN diharapkan tetap netral sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pemilu.

Poin kedua mengingatkan agar ASN menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi, dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Ini termasuk larangan untuk terlibat dalam praktik yang bisa merugikan pihak lain.
Ketiga, penggunaan media sosial diatur untuk memastikan ASN tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. ASN diharapkan bijak dalam menggunakan platform tersebut.
Poin keempat menegaskan penolakan terhadap politik uang dan segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan ASN.
Dalam amanatnya, Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, mengingatkan pentingnya netralitas ASN di tengah agenda besar Pemilu 2024. Tahun ini akan ada pemilihan serentak untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dr. Marindo Kurniawan menekankan bahwa ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) memiliki kewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi ini tanpa terlibat dalam praktik politik praktis.
“Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, dan kepala desa harus menghindari keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan netralitas ASN menjadi tanggung jawab pejabat berwenang dan lembaga terkait. Pejabat harus memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam afiliasi politik atau politik praktis.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan dan penindaklanjutan terhadap Ikrar Netralitas di perangkat daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Dengan penekanan pada pentingnya netralitas dan pencegahan konflik kepentingan, Pj. Bupati Pringsewu berharap dapat mewujudkan Pemilu yang damai dan berkualitas.
“Saya yakin dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, Pemilu tahun ini dapat berjalan dengan baik dan sukses,” tutupnya.(*/Roji)








