BPP KAIM Lampung Resmi lantik peserta PKPA-2 sore ini , oleh Ketum KAIM H. Nuryadin SH, disaksikan Pengurus BPP KAIM dan ditegas oleh Ketum , bahwasan di Tegaskan Revolusi Advokat Berintegritas dan Profesional suatu keharusan dan menjadi harapan kita semua.

Pelaksana pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai hari sabtu hingga minggu, yang mana hari pertama diisi oleh dua materi yakni narasumber bung Firman simatupang dengan materi Pengadilan Agama dan dari Polda Lampung pak Made, dengan materi Hukum Acara Pidana .


Dihari kedua Minggu 06/10/204 diisi tiga orang pemateri diantaranya Rori Yolandi SH, MH dengan materi Pengadilan Tata Usaha Negara, Keempat diisi oleh saudara Muhammad YANI SH, dengan materi Pengadilan Semu dan yang terakhir Dr. Januri SPd, SH, MH.dengan materi Pengadilan Hukum dan Industrial, Dan sore hari nya langsung ditutup dengan pelantikan kepada semua peserta oleh Ketua UMUM BPP KAIM H. NURYADIN SH dikantor KAIM disaksikan oleh Sekjen dan pengurus lainnya dan dipandu oleh Moderator mbk Tuti Purwati ,SH.
Harapan Ketum dengan sudah dilantiknya para peserta menjadi advokat berarti sudah bisa menjalankan pungsinya sebagai advocat muda sembari menunggu sumpah dari pengadilan Negeri pungkas bang HAJI NURYADIN.
Suasana penuh hangat terasa terharu di kantor Badan Pimpinan Pusat Konvensi Advokat Indonesia Maju (BPP KAIM) Sore ini. Ketua Umum KAIM, H. Nuryadin, S.H.,Sekjen Bambang Joko , Ketua pelaksana Kesud Erlianto SH MH, dan tampak pengacara senior Bung firman Simatupang SH, dan pengurus KAIM lainnya, dengan lugas dan tegas Secara Resmi Melantik Advokat muda Khusus Profesi Advokat (PKPA-2),disekretariat KAIM DI By pass Way Halim Bandar Lampung . Sebuah program yang ditunggu-tunggu para calon advokat muda di Propinsi Lampung , Pada Sabtu Dan Minggu tanggal 5-6 oktober 2024 sudah selesai dilaksanakan sesuai Rencana ujar sekjen Bambang Joko DS .
PKPA-2 bukan sekadar pendidikan biasa, tetapi langkah krusial bagi siapa pun yang ingin merintis karier sebagai advokat berintegritas dan profesional di dunia advocate khusus bidang hukum.
Dalam sambutannya, H. Nuryadin mengingatkan para peserta tentang perjuangan panjang advokat di Indonesia, merujuk pada Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.
Ia menekankan bahwa pendirian KAIM pada 12 September 2023 bukan sekadar lahirnya sebuah organisasi baru, melainkan sebuah revolusi di dunia advokat dalam menegakan Hukum yang ada.
H. Nuryadin mengungkapkan bahwa dirinya, bersama tokoh-tokoh penting lainnya seperti Bambang Joko Dwi Sunarto, S.H., M.H., dan Dr. Nita Ria Angkasa, S.H., M.H., berkomitmen membangun advokat dengan moral, integritas, dan profesionalisme yang kokoh.
“KAIM hadir untuk mencetak advokat yang tidak hanya ahli hukum, tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan ketidakadilan,” ujar Nuryadin.
Ia juga mengungkapkan, dengan motto “Bersama Advokat, Tegakkan Hukum dengan Martabat,” KAIM bertujuan menjaga martabat profesi advokat di tengah tantangan zaman Yang semakin kompleks.
“Lebih dari sekadar organisasi, KAIM adalah pergerakan untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan hak-hak masyarakat dilindungi,” ungkapnya.
H. Nuryadin juga menekankan pentingnya solidaritas dan kesetiakawanan antara advokat. Baginya, menjadi advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat akan hak-hak mereka dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang bebas dan mandiri.
“KAIM siap mencetak advokat berkualitas yang tidak hanya mahir di bidang hukum, tetapi juga berani melawan ketidakadilan, korupsi, dan pelanggaran HAM,” tegas bang Haji . Nuryadin.
“Dengan kode etik yang ketat dan semangat yang tinggi, KAIM bertekad menciptakan advokat-advokat yang mampu membawa perubahan nyata di dunia hukum Indonesia,” pungkasnya dalam sambutanya
Pelatihan tersebut diikuti oleh 9 peserta di antaranya.
1. AKBP Pur Julianto Paimin, SH
2. Eko Supriadi, SH
3. Ahmad Misyam, SH
4. Ricko Ernando, SH
5. Suriansyah, SH
6. Sugiarto, SH
7. Sopiah Subing, SH
8. Aliya Munandar, SH
9. Diah Pratiwi, SH.
Dari sembilan peserta yang sudah terdaftar dua orang tidak hadir dikarenakan ada sesuatu yang Tidak dapat ditinggal mungkin nanti ada susulan ujar pak kesud Irleanto mewakili sebagai ketua pelaksana pungkas nya (Red)

Editorial (Armiji Abusani)






