NEWSANALIS .COM | Pesawaran
Kesadaran hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib, berkeadilan, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Namun, masih banyak persoalan hukum yang muncul bukan karena kesengajaan, melainkan akibat minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Berangkat dari kondisi tersebut, Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia melalui Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) terus memperluas gerakan edukasi hukum melalui Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal Nasional. Dalam pengembangan program tersebut, ABR Indonesia menggandeng Pimpinan Umum MEDIA-SIBER.COM, Eri Novrizal, sebagai mitra strategis untuk memperluas penyebarluasan informasi dan meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat.
Program yang dipimpin oleh Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL. ini bertujuan mencetak kader-kader paralegal yang memiliki kemampuan memberikan edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi awal, serta pendampingan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran paralegal diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum sehingga akses terhadap keadilan semakin mudah dijangkau.
Dr. (c) Hermawan menegaskan bahwa pelatihan ini bukan untuk mencetak advokat. Paralegal memiliki fungsi memberikan edukasi, pendampingan awal, serta membantu masyarakat memperoleh akses kepada advokat atau lembaga bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
Pimpinan Umum MEDIA-SIBER.COM, Eri Novrizal, menyampaikan bahwa membangun kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
“Memahami dasar hukum itu harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu. Ini adalah perlindungan paling dasar agar kita tidak salah langkah, tahu hak apa yang harus dipertahankan dan kewajiban apa yang harus dipenuhi. Setelah kita paham sendiri, barulah kita bisa banyak membantu orang lain—memberi petunjuk yang benar, mencegah tetangga, kerabat, maupun warga sekitar agar tidak tersandung masalah hukum hanya karena kurang tahu aturan,” ujar Eri Novrizal.
Ia menambahkan, peningkatan literasi hukum merupakan kebutuhan yang mendesak di tengah perkembangan kehidupan masyarakat.
“Banyak persoalan yang sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memahami batasan dan prosedur hukum yang berlaku. Harapan kami, masyarakat Indonesia semakin melek hukum, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum. Edukasi seperti ini merupakan investasi terbaik untuk melindungi diri, keluarga, dan sesama,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta akan memperoleh materi mengenai hukum dan hak asasi manusia, prosedur beracara, teknik investigasi sederhana, etika pendampingan masyarakat, komunikasi publik, hingga pembangunan citra diri sebagai paralegal. ABR Indonesia juga menegaskan bahwa paralegal tidak memiliki kewenangan mewakili klien di persidangan, melainkan berperan memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang berwenang.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat resmi, kompetensi dasar penyuluhan hukum, serta jejaring pelayanan hukum yang lebih luas.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal Nasional terbuka bagi peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Selain pelaksanaan secara tatap muka, ABR Indonesia juga menyediakan kelas daring melalui Zoom Meeting sehingga masyarakat dari berbagai daerah tetap dapat mengikuti pelatihan tanpa harus datang ke lokasi.
Melalui sistem pembelajaran tersebut, peserta yang mengikuti pelatihan secara daring memperoleh materi, pendampingan, sertifikat, serta fasilitas yang sama dengan peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan hukum sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah.
Masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal Nasional maupun memperoleh informasi mengenai jadwal serta persyaratan pendaftaran dapat menghubungi WhatsApp di nomor 081-1721-1721.
Kolaborasi ABR Indonesia bersama MEDIA-SIBER.COM diharapkan mampu memperkuat penyebaran edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan semakin luasnya literasi hukum, diharapkan semakin banyak warga yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana sesuai koridor hukum yang berlaku.(**)
(REDAKSI:ARMIJI.ABUSANI








