PADANG PARIAMAN | Newsanalis.com- — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera meninjau sejumlah ruas jalan terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (10/8/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah *Ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai*, penghubung Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam. Tim menemukan empat titik kerusakan berupa badan jalan terputus, longsor dan gerusan akibat bencana cuaca ekstrem November 2025 serta banjir 3 Agustus 2026.
Pada salah satu titik, jalan terputus akibat banjir dan berdampak terhadap sekitar *300 KK atau ±1.000 jiwa*. Kondisi tersebut mengganggu akses masyarakat terhadap *perekonomian, pendidikan dan layanan kesehatan*. Bahkan, sejumlah anak sekolah harus menyeberangi sungai untuk mencapai sekolah.
Sebagian kerusakan merupakan *kerusakan lama yang belum tertangani secara permanen dan kembali diperparah bencana baru*. Ruas ini telah masuk Rencana Induk Kementerian PU untuk pelaksanaan 2028 dengan nilai sekitar *Rp4,75 miliar*, namun kondisi lapangan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap prioritas waktu penanganannya.
Tim juga menemukan bahwa kerusakan pada beberapa titik dipengaruhi *Sungai Batang Tiku dan kondisi bagian hulu*. Karena itu, perbaikan jalan perlu dilakukan secara terpadu dengan pengendalian sungai dan penanganan hulu agar kerusakan tidak berulang.
Selain itu, Tim meninjau *Kelok Dama, Nagari Kudu Gantiang*, ruas jalan yang menghubungkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. Jalan yang sebelumnya dapat dilalui kendaraan roda empat kini hanya dapat dilalui roda dua akibat longsor yang kembali terjadi setelah banjir 3 Agustus 2026.
Penanganan ruas tersebut telah diajukan melalui *Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2024* dan telah diproses BNPB ke Kementerian Keuangan. Saat ini pengajuan masih dalam proses peninjauan kembali oleh *DJA dan DPAK*.
Hasil Monev selanjutnya menjadi bahan koordinasi Satgas PRR untuk mendorong *penanganan darurat, pemutakhiran R3P, percepatan dukungan anggaran, serta penanganan terpadu jalan dan Sungai Batang Tiku*.
Satgas PRR menekankan bahwa rehabilitasi tidak cukup hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi harus memastikan *infrastruktur dibangun lebih aman dan tangguh agar tidak kembali rusak ketika bencana terjadi.(*)








