Sambangi DPW PAN, KPU Lampung Memperkuat Komunikasi Kelembagaan dan Membahas Pemutakhiran Data Partai Politik
Bandar Lampung,—–NEWSANALIS COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membahas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjelang Pemilu 2029, yang digelar ruang rapat Kantor DPW Partai Amanat Nasional, Senin (02/11/2026).


Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa silaturahmi dengan partai politik penting dilakukan, mengingat interaksi kelembagaan antara KPU dan partai politik cenderung berkurang setelah tahapan pemilu maupun pilkada selesai.
Menurutnya, KPU memiliki tiga program prioritas nasional yang tetap berjalan di luar tahapan pemilu, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, jumlah pemilih di Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Jika pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya tercatat sekitar 6,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), kini berdasarkan rekapitulasi semester pertama, jumlah daftar pemilih berkelanjutan telah mencapai sekitar 6,8 juta pemilih.
“Komposisi pemilih muda kita cukup besar. Usia 17 sampai 45 tahun, mulai dari Gen Z hingga milenial, jumlahnya sudah mencapai sekitar 58,7 persen,” ungkapnya.
Ia bahkan memprediksi, pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi pemilih berusia 17 hingga 45 tahun di Lampung berpotensi meningkat menjadi 65 sampai 70 persen.
Karena itu, ia menjelaskan, pendidikan politik dan sosialisasi kepemiluan harus terus diperkuat, termasuk melalui kolaborasi dengan partai politik dan berbagai pemangku kepentingan termasuk Bawaslu..
“Selain membahas pendidikan pemilih, secara khusus kami menyoroti hasil analisis pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU pada semester pertama 2026,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap data PAN, KPU menemukan adanya ketidaksesuaian antara data kepengurusan yang tercatat dalam sistem informasi partai politik (Sipol) dengan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan yang disampaikan.
Tak hanya itu, ia menyampaikan, KPU juga menemukan sebanyak 151 nama anggota PAN di Provinsi Lampung yang berdasarkan data pemutakhiran pemilih berkelanjutan telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia.
“Kami KPU, berharap kepada DPW PAN Lampung dapat segera melakukan pembenahan pada semester kedua 2026, sebelum proses rekapitulasi dan penyampaian hasil pemutakhiran data partai politik pada akhir Desember mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung, H. Akhmad Iswan H. Caya, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi jajaran KPU Lampung. Ia menegaskan, PAN siap mengikuti arahan dan ketentuan KPU dalam rangka mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik dan pemilu yang Demokratis..
Ia menjelaskan, kepengurusan PAN di tingkat DPW, DPD hingga DPC se-Provinsi Lampung telah memiliki surat keputusan (SK). Namun, terkait validasi dan sinkronisasi data kepengurusan maupun keanggotaan dalam Sipol, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembenahan.
“Kami selaku peserta pemilu siap mengikuti arahan KPU. Bagaimana proses demokrasi di Lampung ini bisa semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menilai tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menyangkut tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi.
Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk melalui jajaran pengurus di berbagai tingkatan.
Ia berharap PAN dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik sehingga mampu melahirkan proses dan hasil demokrasi yang lebih berkualitas.
“Harapan kami, PAN sebagai partai politik bisa ikut berpartisipasi meningkatkan kualitas pendidikan politik ke depan, sehingga produk demokrasi yang dihasilkan benar-benar menjadi demokrasi yang berkualitas,” tuturnya.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam membangun demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berkualitas di Provinsi Lampung, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029.(Redaksi)
Editor Newsanalis.Com (Armiji Abusani)








