Bandar Lampung | Newsanalis Com —Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Bandar Lampung menuai sorotan. Dugaan adanya praktik “titipan” hingga perubahan kuota penerimaan mendapat perhatian serius dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung.
Organisasi tersebut mengingatkan agar setiap celah dalam regulasi tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mengintervensi proses seleksi yang semestinya berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, memang mengakui aturan penerimaan masih punya banyak bolong.
Tapi dengan tegas ia memperingatkan jangan sekali-kali menjadikan bolong-bolong itu sebagai “jalan tol” bagi oknum dinas dan sekolah untuk meloloskan titipan.
“Pada prinsipnya kami memaklumi regulasi masih ada kekurangan. Tapi ingat, ini peringatan keras! Jangan jadikan celah itu sebagai gerbang untuk main mata meloloskan titipan. Ini sama saja merampok hak anak-anak yang lebih berprestasi!” ujarnya, Rabu, (8/7/2026).
Wahyudi menyebut praktik ini biadab. Ia tak habis pikir, anak-anak yang sudah berjuang keras menempuh seleksi akademik harus tersingkir hanya karena kalah oleh “setoran” oknum-oknum tertentu.
“Dampaknya jelas dan kasat mata. Mereka yang punya kemampuan akademik lebih justru dikorbankan. Ini bukan seleksi lagi, ini penghianatan terhadap keadilan!” sindirnya.
Yang paling membuatnya geram, kata Wahyudi, korbannya justru datang dari kalangan yang paling berhak. Anak-anak yang rumahnya nyaris menempel dengan pagar sekolah malah menjadi tumbal.
“Kebanyakan korbannya adalah calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah. Mereka yang seharusnya menjadi prioritas utama malah tersisih. Masak sih anak yang tinggal di lingkungan sekolah tidak bisa mendapatkan haknya sebagai warga sekitar? Ini bukan cuma aneh, ini sudah keterlaluan! Kalau begini, buat apa ada aturan domisili?” tegasnya.
Meski geram bukan kepalang, Wahyudi mengaku tidak akan bertindak gegabah. GEPAK Lampung, katanya, akan bekerja profesional dan tidak main hakim sendiri.
“Kami akan mendalami setiap isu yang berkembang. Tapi kami bukan tukang fitnah. Kami harus menggali data yang benar-benar terkonfirmasi, baik dari pihak sekolah maupun wali murid yang merasa dicurangi. Jangan coba-coba memberi kami data palsu, karena kami akan periksa silang sampai ke akar-akarnya!” jelasnya.
Wahyudi lalu memasang ultimatum yang tidak main-main. Jika bukti sudah terkumpul cukup, ia memastikan kasus ini tidak akan berakhir di meja sekolah.
“Jika ke depan kami menemukan cukup bukti ada kecurangan, GEPAK Lampung pastikan oknum yang bermain dievaluasi dan harus menerima sanksi yang keras oleh Bunda Eva sebagai Wali Kota Bandar Lampung. Jangan harap mereka hanya dipindah atau sekadar ditegur. Ini harus hukuman mati bagi karier mereka!” tandasnya.
Wahyudi menyebut nama besar SMP Negeri 2 sebagai sekolah unggulan harus dijaga mati-matian, tidak boleh diotak-atik oleh segelintir orang yang serakah.
“Kami tidak ingin SMP Negeri 2 yang sudah dibangun menjadi sekolah unggulan harus dicederai oleh segelintir oknum. Jika mereka berani merusak tatanan ini, kami pastikan mereka membayar mahal. Pertaruhan nama baik sekolah ini lebih berharga daripada kepentingan sesaat mereka!” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 2 Bandar Lampung mencuat setelah seorang wali murid berinisial W mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Anaknya yang merupakan lulusan SD BJ telah dinyatakan lolos verifikasi dan mengikuti seleksi melalui jalur prestasi akademik. Namun saat pengumuman hasil seleksi, anaknya dinyatakan tidak diterima.
W mengaku memperoleh informasi bahwa kuota jalur prestasi akademik dan non-akademik masing-masing ditetapkan sebanyak 48 kursi. Namun, menurut informasi yang diterimanya, jumlah siswa yang diterima melalui jalur prestasi non-akademik diduga mencapai lebih dari 100 orang. Ia juga mempertanyakan berkurangnya kuota jalur domisili yang disebut hanya sekitar 57 siswa.
Kecurigaan W semakin menguat setelah mengaku melihat seseorang yang disebut sebagai ajudan seorang anggota dewan datang ke sekolah untuk membicarakan penempatan kelas seorang siswa. Meski demikian, W mengaku tidak mengetahui identitas maupun tujuan pasti kedatangan orang tersebut sehingga belum dapat memastikan keterkaitannya dengan proses penerimaan siswa baru.
“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu masyarakat berharap ada penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya titipan maupun intervensi dari pihak tertentu,” ujar W.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 2 Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan kuota maupun dugaan adanya titipan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran ini. Ruang hak jawab tetap terbuka sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.(***)
Editor: ArmijiAbusani








