Program Pendidikan 9 tahun Belum Berjalan ,Masih Banyak Ijazah diTahan DiSekolah SMP.

104 views

*IJASAH TERTAHAN DIBERBAGAI SMP-SMP NEGERI DIBANDAR LAMPUNG KARENA ORANG TUA TIDAK SANGGUP MEMBAYAR KOMITE, KEPSEK TIDAK SEJALAN DENGAN PROGRAM BUNDA EVA PENDIDIKAN GRATIS UNTUK MASYARAKAT*

Bandar Lampung ,—–Newsanalis.Com Fenomena yang terjadi dikota Bandar Lampung, banyak SMP-SMP negeri menahan Ijasah Siswa/i dengan alasan Ortu belum membayar uang komite, padahal sudah jelas Permendikbud sudah mengatur bahwa Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk mendukung tenaga, sarana, dan prasarana, tetapi tidak boleh berupa pungutan.

Pungutan yang dilakukan komite sekolah dapat dianggap sebagai pungli jika:
Jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan
Bersifat wajib dan mengikat
Tidak dilaporkan secara terbuka kepada seluruh anggota komite dan orang tua siswa
Pelaku pungli di Indonesia dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Begitupun dengan penahan ijasah,Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2017, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 ayat (8) yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah.
Ijazah merupakan pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan. Penahanan ijazah melanggar hak dasar pendidikan yang tercantum dalam UUD 45.
Jika terjadi penahanan ijazah, Anda dapat menuntut kembali ijazah atau melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Kemudian janji Bunda Eva pada saat kampanye pilkada kota, bahwa beliau akan menggratiskan biaya pendidikan dikota Bandar Lampung. Namun Kepsek SMP-SMP Negeri tampaknya tidak mengindahkan persoalan tersebut.

Pemerhati Pendidikan sekaligus Ketum Himatra, Taufik Hidayatullah, menyampaikan keprihatinannya, saya mendapatkan laporan bahwa seperti di SMPN 5 Bandar Lampung ada siswa tertahan ijasahnya sampai 3 tahun dengan alasan Ortu belum membayar komite, info dari tim masih banyak ijasah belum keluar dari SMP tersebut dengan Alasan serupa.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Krakatau 1.179 Pengendara di Tindak di Bandar Lampung

Saya konfirm ke kepseknya, langsung disuruh mengambil, saya sampaikan kebeliau, jika saya tidak konfirmasi, maka ijasah tersebut tidak akan pernah dikeluarkan sampai kapanpun. kejadian ini bukan hanya di SMPN 5 Bandar Lampung Saja hampir setiap SMP negeri melakukan hal yang sama.

Jadi saya peringatkan untuk SMPN lain untuk segera menghentikan praktik pungli dan penahanan ijasah atau kami akan menuntut ke APH untuk dilakukan tindakan bahkan dipidanakan. ujar Taufik keawak media(Red)

Editor(Armiji Abusani)

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0