Kapolda Lampung dan Jajaran Forkopimda Musnahkan Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar dan Senjata api rakitan

16 views

Bandar Lampung, Rabu (29 Juli 2026) –——Newsanalis.Com Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,979 miliar hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Januari hingga Juli 2026. Kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026), menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata api ilegal di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung menegaskan, posisi strategis Lampung sebagai pintu masuk dan jalur transit antardaerah menjadikan wilayah ini memiliki risiko tinggi terhadap peredaran gelap narkotika. Karena itu, Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di Bumi Lampung,” tegas Kapolda.

Selain fokus pada pemberantasan narkotika, Polda Lampung juga menyoroti masih tingginya tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kerap melibatkan penggunaan senjata api rakitan.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 1.996 butir Happy Five, 4.484 butir obat keras, serta 2.500 gram tembakau sintetis cair.

Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar, dengan estimasi telah menyelamatkan 829.264 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Lampung juga menyampaikan keberhasilan mengamankan 166 pucuk senjata api rakitan dan 114 butir amunisi yang diserahkan masyarakat. Penyerahan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat agar senjata api ilegal tidak lagi beredar.

Kapolda mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba maupun kepemilikan senjata api ilegal melalui layanan 110 atau aplikasi Siger Presisi.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba dan kejahatan di Provinsi Lampung,” tutup Kapolda.(**)

Editor Armiji Abusani

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0