Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, SHI, MH, melalui pendampingan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka, melaporkan Yi ke Polda Lampung Terkait Mobil Rental.

33 views

Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, SHI, MH, melalui pendampingan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka, melaporkan Yi ke Polda Lampung Terkait Mobil Rental.

Bandar Lampung –—–NEWSANALIS .COM  Persoalan Mobil Rental yang sudah Viral dan menjadi Barang bukti polda lampung sekarang ada pelaporan baru dan muncul titipan uang sebesar 150.juta dan Titipan kendaraan kijang Inova yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Yi ke ranah hukum terkait Laporan anggota dewan dari Partai Golkar Yuhadi,SHI yang nerupakan ketua BK DPRD Bandar lampung .

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, SHI, MH, melalui pendampingan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka, melaporkan Yi ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan atau penggelapan, pada Senin, (2/11/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan titipan uang yang disebut belum dikembalikan. Selain itu, terdapat persoalan kendaraan yang sebelumnya diakui terlapor sebagai mobil milik ibu atau keluarganya ternyata mobil Rental setelah mrnjadi Barang bukti polda Lampung .

Namun, belakangan kendaraan tersebut diketahui menjadi barang bukti dan disita Polda Lampung karena diduga merupakan milik pihak ketiga atau orang lain.

Kuasa hukum Yuhadi, Gindha Ansori Wayka, mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh karena terdapat persoalan yang dinilai perlu mendapatkan kepastian hukum.

Menurut Gindha, persoalan ini tidak hanya menyangkut titipan uang yang belum dikembalikan, tetapi juga kejelasan status kepemilikan kendaraan yang sebelumnya disampaikan kepada kliennya yang msna merupaksn milik orsng tuz korban..

“Kami dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka mendampingi klien kami, Yuhadi, untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Yi,” ujar Gindha di Polda Lampung tadi siang .

Ia menjelaskan, terdapat persoalan titipan uang yang hingga kini disebutkan belum dikembalikan kepada kliennya sedangkan kendarasn sudah mrnjafi barsng bukti polda lampung

Selain itu, kendaraan yang diserahkan dengan pengakuan sebagai mobil milik ibu atau keluarga terlapor ternyata menjadi barang bukti dan telah disita Polda Lampung.

“Bagi kami, persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kepercayaan, tanggung jawab, dan kepastian hukum. Terlebih, pihak yang dilaporkan merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh dalam menghormati hukum,” katanya.

Gindha mengatakan, laporan resmi telah disampaikan ke SPKT Polda Lampung pada 2 November 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/855/XI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG dan diterima pada pukul 15.35 WIB , senin 02/11/2026

Ia berharap kepolisian khudusnya polda Lampung menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami meminta agar seluruh fakta, termasuk aliran uang, status kepemilikan kendaraan, serta pihak-pihak yang terkait, ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya.

Gindha menegaskan pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menghakimi pihak terlapor.

Namun, ia memastikan akan mengawal perkara tersebut agar hak-hak kliennya memperoleh perlindungan hukum dan mendapatkan kepastian.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi siapa pun. Namun, hak klien kami harus mendapatkan perlindungan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Yi terkait laporan tersebut.

Pihak terlapor tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan membela diri sesuai ketentuan hukum di negara kita.

Proses hukum selanjutnya berada di tangan kepolisian untuk menguji dan mendalami dugaan yang dilaporkan (Redaksi)

Editor Armiji Abusani obara.

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0